Tom Lembong Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Anies : Doa Serta Dukungan Kami Tidak Akan Putus

lensanarasi.com - Baru baru ini Indonesia diguncangkan oleh kabar yang mengagetkan, dugaan kasus korupsi oleh Tom Lembong seorang mantan menteri perdagangan tahun 2015 – 2016, Tomas Lembong atau yang kerap disapa dengan Tom Lembong ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan impor gula yang dilakukan pada masa jabatannya yaitu tahun 2015-2016 lalu.
Kejaksaan Agung telah menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka. Hal ini sebelumnya telah dilakukan tiga kali pemeriksaan sejak bulan Oktober 2023 lalu, Direktur penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qodar menyatakan bahwa Tom Lembong merupakan salah satu saksi yang yang menjadi tersangka pada hari ini.
Qohar menjelaskan bahwa keterlibatan Tom Lembong diawali dengan pada tahun 2015 dalam rapat koordinasi antar kementrian disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak perlu melakukan impor gula. Namun pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku menteri perdagangan memberikan izin persetujuan Impor Gula Kristal mentah kepada PT AP.
Dengan guncangnya kabar ini, Anies Rasyid Baswedan ikut memberikan support kepada Tom Lembong. Hal ini ditandai dengan postingan pada akun twiter milik pribadinya, “Teman2 semua, terkait penetapan Tom Lembong sebagai tersangka. Saya bersahabat dengan Tom hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi. Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit. Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional”.
dari kaltim post "potret kedekatan anies dengan tom lembong"
Anies mengaku terkejut dengan kabar ini “Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati. Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom” postingan Anies hari ini.
“Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus. Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, “Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)." Pesan dan Semangat Anies yang disampaikan untuk Sahabatnya, Tom Lembong di akun twiter pribadinya. (Shr)
Apa Reaksi Anda?






