Siap-siap! PPN Naik 12 Persen Bakal Diumumkan Pekan Depan

BOJONEGORO, lensanarasi.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah akan mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada Senin, (16/12/24) mendatang.
Hal itu diungkapkannya setelah menghadiri rapat di Istana Kepresidenan pada Jum’at, (13/12/24).
Menurut Airlangga, pemerintah masih mematangkan dan memfinalisasi aturan terkait kenaikan tarif PPN sebelum pengumuman resmi dilakukan.
“Ini akan dimatangkan lagi dan perhitungan akan difinalisasi dan akan diumumkan hari Senin jam 10. Nanti diundang. Soal PPN dan paket ekonomi,” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jum’at (13/12/24) dikutip inews.idfinance.
Airlangga juga menjelaskan bahwa pengumuman tersebut akan dilaksanakan di kantor Kemenko Perekonomian. “Nanti diumumkan di kantor kemenko, nanti kami undang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Airlangga menegaskan bahwa kebijakan mengenai kenaikan tarif PPN 12 persen akan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Pemerintah (PP).
“Ada yang PMK dan PP,” jelasnya. [ppt]
Apa Reaksi Anda?






