SPMB 2025: Jalur Kepemimpinan dan Kuota Afirmasi Diperluas

Jan 31, 2025 - 19:27
 0  40
SPMB 2025: Jalur Kepemimpinan dan Kuota Afirmasi Diperluas
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti Gambar dari web merdeka.com

lensanarasi.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan perubahan signifikan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Salah satu kebijakan baru yang diperkenalkan adalah jalur penerimaan berbasis kepemimpinan sebagai bagian dari seleksi non-akademik, selain jalur olahraga dan seni. Mu’ti menyatakan bahwa pemerintah ingin memberikan kesempatan bagi siswa dengan potensi kepemimpinan untuk diterima melalui jalur non-akademik dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.

"Non-akademik itu hanya ada dua, yaitu olahraga dan seni, ditambah lagi nanti itu adalah jalur kepemimpinan. Jadi mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS, pengurus misalnya pramuka atau yang lain-lain itu nanti menjadi pertimbangan melalui jalur prestasi itu," ujarnya. Dikutip dari tempo.co.

Selain itu, Mu’ti juga menegaskan akan menambah persentase kuota siswa yang masuk melalui jalur afirmasi pada SPMB 2025. Khususnya untuk dua kelompok utama, yaitu penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu. Tidak hanya menambah kuota afirmasi, Mu’ti juga akan mengubah komposisi persentase penerimaan dari tiga jalur utama lainnya dalam SPMB 2025, yakni jalur domisili sebagai pengganti sistem zonasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi.

Mu’ti menjelaskan bahwa jalur mutasi dalam SPMB 2025 akan lebih menitikberatkan pada perpindahan tugas orang tua, termasuk kuota khusus bagi anak guru yang mengajar di sekolah tersebut.

”Jalur mutasi itu adalah perpindahan tugas orang tua dan termasuk kuota khusus bagi anak guru yang mengajar di sekolah tersebut,” ujar Mu’ti dikutip dari detikbali.

Sementara itu, perubahan juga dilakukan pada sistem zonasi yang kini berganti nama menjadi jalur domisili. Meski mekanismenya tetap melihat jarak tempat tinggal siswa ke sekolah, terdapat penyesuaian kebijakan, termasuk dalam cara menghitung persentase penerimaan, khususnya di jenjang SMP dan SMA.  Perubahan nama dari PPDB menjadi SPMB ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih tepat kepada masyarakat. Mu’ti menyebut, selama ini banyak yang salah kaprah menganggap sistem penerimaan hanya bergantung pada zonasi, padahal terdapat beberapa jalur lain yang tersedia.

Dengan berbagai perubahan ini, diharapkan penerimaan siswa di tahun ajaran 2025 dapat berjalan lebih adil dan memberikan kesempatan bagi lebih banyak siswa dengan berbagai latar belakang dan potensi.[els/lia]

Apa Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Marah Marah 0
Sedih Sedih 0
Wow Wow 0